Wednesday, November 26, 2014

Tugas 7 MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

Masyarakat perkotaaan

1.
Pengertian masyarakat

Masyarakat adalah individu individu yang berada di sututempat dan memiliki kepentingan tertentu, tiapanggotanya bisa saling mengenal dan memiliki hubunganatau sama sekali tidak mengenal satu sama lain.

2.
Syarat menjadi masyarakat
3.
Pengertian masyarakat perkotaan

Masyarakat perkotaan

4.
Tipe masyarakat

Ada dua tipe masyarakat perkotaan yaitu :

-
Masyarakat paksaan
-
Masyarakat merdeka
5.
Cirri – cirri masyarakat kota

Ada beberapa cirri masyarakat perkotaan antara lain :

-
Kurang dalam aspek keagamaan
-
Sifat manusianya lebih individual dan mandiri
-
Ada batas – batas yang nyata dalam kehidupanpekerjaan
-
Lapangan pekerjaan lebih banyak tersedia
-
Lebih teliti dalam membagi waktu untuk kebutuhansehari – hari tiap individu
-
Lebih banyak dan mudah menerima pengaruh dari luar

Masyarakat pedesaan

1.
Pengertian desa

Desa merupakan pemerintahan terkecil dalam sebuahnegara dimana tempat masyarakat bermukim yangmemiliki pemerintahannya sendiri dan wilayah pedesaanbiasanya terletak jauh dari keramaian kota dan berkesanlebih asri.

2.
Cirri – cirri desa
-
Masyarakat didalamnya memiliki hubungan yang erat.
-
Iklim dan cuaca sangat berpengaruh terhadap matapencaharian penduduk.
-
Jumlah penduduknya tidak terlalu banyak.
-
Proses sosialnya berjalan cenderung lebih lambat.
-
Tingkat pendidikan yang rendah.
3.
Unsur – unsur desa
-
Daerah. Memiliki lokasi atau woilayah yang cukupluas
-
Penduduk. Ada kaitan yang kuat antara kualitas dankuantitas dalam penduduknya
-
Tata hubungan. Penduduknya antar individu memilikihubungan yang lebih erat
4.
Fungsi desa
-
Sebagai pemasok kebutuhan bagi masyarakat kota (hasil mata pencaharian penduduk desa

Perbedaan masyarakat pedesaan dengan masyarakatperkotaan

​Masyarakatnya memiliki perbedaan dalam cara berfikir,cara memecahkan masalah, kesadaran setian individunya dankepribadian masyarakat itu sendiri juga berbeda. Masyarakatpedesaan cenderung lebih tertutup sedangkan masyarakatperkotaan yang lebih terbuka.


Cerita tentang kampung halaman

​Kampung halaman saya terletak di Kediri, Jawa Timur.Kota kecil yang memiliki mobilitas kendaraan yang terilangtidak terlalu padat, sebagian besar masyarakat disana masihmenggunakan sendaraan umum seperti becak. Masih banyakjuga pedagang kaki lima yang berjualam makanan khasdidepan toko – toko. Sebagian bersar bangunan toko yang adadisana juga masih menggunakan bangunan lama jadi suasanadisana terkesan kuno. Tidak banyak bangunan tinggi yangdibangun, hanya ada dua hotel berbintang dan beberapa pusatperbelanjaan kecil dan itupun tidak banyak dikunjungi orang.Untuk belanja bahan makanan pun masyarakat di Kediri lebihmemilih untuk pergi kepasar tradisional.


Referensi

- https://cahyamenethil.wordpress.com/2010/11/29/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/
- http://rinesaa.blogspot.com/2012/11/klasifikasi-desa.html?m=1
-
https://anwarabdi.wordpress.com/2013/05/04/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/

Tugas 6 PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN SOSIAL

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN SOSIAL

Pelapisan Sosial

1.
Pengertian pelapisan sosial

Pelapisan sosial merupakan pembedaan kelas sesuaitinggi rendahnya kedudukan dalam masyarakat itusendiri yang dapat terjadi dengan sendirinya secaraalamiah atau dengan sengaja disusun untuk tujuantertentu.

2.
Jelaskan terjadinya pelapisan sosial

Seperti penjelasan diatas, pelapisan sosial dapat terjadi :

-
Secara sendirinya, pelapisan sosial terbentuk secarasendirinya tanpa disengaja maka membuat bentukpelapisan sosial tidak tetap dan relative tergantungpada tempat, waktu dan masyarakat itu sendiri .
-
Secara disengaja, dalam pelapisan sosial ini sengajadibuat untuk memenuhi tujuan tertentu dan biasanyadalam pelapisan ini terkandung peraturan peraturanyang dibuat oleh masyarakat itu sendiri untukmemperjelas perbedaan lapisan didalamnya, biasanyapelapisan sosial seperti ini terjadi dalam sebuahorganisasi.
3.
Perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat
-
Tertutup, pelapisan sosial ini bersifat tetap dan tidakdapat berubah karena sudah dikelompokkan sejaklahir,

Kesamaan Derajat

1.
Jelaskan tentang kesamaan derajat

Kesamaan derajat merupakan sesuatu yang dapatmenyamaratakan masyarakat sebagai pemilik hak dankewajiban sebagai masyarakat kepada pemerintah.Menerima haknya dengan adil dan melakukan kewajibansebagai masyarakat dengan baik.

2.
Pasal-pasal pada UUD’45 tentang kesamaan hak
-
Pasal 27 ayat 1
-
Pasal 28D ayat 1
-
Pasal 28I ayat 2

Massa

1.
Pengertian massa

Massa adalah sekumpulan orang banyak yang tidaksaling mengenal satu sama lain berkumpul di suatutempat atas tujuan tertentu. Massa tidak dapat bergerakatas kemauan sendiri tetapi ada ‘dalang’ dibelakang yangmenggerakkan mereka.

2.
Cirri – cirri massa
-
Beranggotakan masyarakat dari berbagai lapisan,
-
Tiap individunya tidak diketahui
-
Tidak banyak interaksi antar anggota

Referensi

-
http://darmikartikaa.blogspot.com/2012/10/5-pengertian-pelapisan-sosial.html?m=1
- https://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/terjadinya-pelapisan-sosial/
- http://m.kompasiana.com/post/read/290434/2/perbedaan-publik-massa-kerumunan-kelompok-dan-organisasi.html
- https://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/ciri-ciri-massa/




               

Wednesday, November 5, 2014

Tugas 5-Warga Negara&Negara



Warga Negara dan Negara

1.     Pengertian hukum
Hukum merupakan suatu sistem yang dibuat untuk membatasi perilaku manusia dengan cara dibuatnya norma dan sanksi yang akan menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.

2.    Sifat dan ciri hukum
Sifat :
-      Mengatur, karena didalamnya terkandung perimtah dan aturan untuk mengaturtingkahlaku manusia.
-      Memaksa, karena setiap aturan didalamnya memaksa setiap orang untuk mematuhinya, jika tidak akan diberikan sanksi.
Ciri :
-      Terdapat perintah dan aturan yang harus ditaati oleh setiap lapisan masyarakat.
-      Peraturan dibuat oleh pihak resmi yang berwajib.
-      Terdapat sanksi yang telah ditetapkan secara tegas dan adil sesuai pelanggaran yang dilakukan.

3.    Pengertian Negara
Sebuah organisasi yang didalamnya terdiri dari beberapa wilayah yang memiliki pemerintahan yang terstruktur dan memiliki hak untuk mengatur kepentingan bersama dalam masyarakat.

4.    Sifat – sifat Negara
Memaksa : Negara memiliki kekuasaan peraturan yang memaksa demi penertiban masyarakat didalamnya.
Monopoli : Negara menguasai hal hal yang sifatnya demi kepentingan bersama, misalnya dalam sebuah Negara ada aliran yang tidak sejalan dengan masyarakat maka Negara berhak untuk mengurangi hidup atau meniadakan aliran tersebut.
Totalitas : Negara tidak membeda bedakan, semua peraturan berlaku bagi setiap lapisan masyarakat dan Negara memiliki wewenang dalam semua hal tanpa terkecuali.

5.    Tujuan Negara
Negara bertujuan untuk membuat adanya perkembangan dalam kehidupan masyarakatnya, menciptakan ketertiban, mewujudkan kesejahteraan rakyatnya dalam perjalanan menujutujuan bersama.

6.    Perbedaan pemerintah dan pemerintahan
Pemerintah : orang – orang, lembaga atau organisasi dalam suatu Negara yang bertugas untuk menyelenggarakan Negara.
Pemerintahan :sistem yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan Negara.

7.    Pengertian warga Negara
Warga negara adalah orang yang diakui oleh hukum menjadi bagian dari sebuah negara, yang memiliki hak untuk didapatkan dan kewajiban untuk dijalankan dalam suatu negara hingga mencapai satu tujuan dalam negara tersebut.

8.    Pasal-Pasal dalam UUD yang membahas tentang Hak&Kewajiban :
Hak : UUD 1945 pasal 28 ayat 2, pasal 28 A, pasal 28B, pasal 28C ayat 1&2, pasal 28D, pasal 28I ayat
Kewajiban : UUD 1945 pasal 26 ayat 1, pasal 27 ayat 1&3, pasal 28J ayat 1&2, pasal 30 ayat 1.

Referensi :