SEJARAH
JURNALISTIK
Jurnalistik atau jurnalisme memiliki akar kata dari
bahasa latin yaitu du jour yang
berarti “harian” atau “setiap hari”. Dan dalam bahasa perancis, kata du jaour itu sendiri memiliki makna catatan tentang kejadian sehari – hari. Dari waktu
ke waktu pengertian dari jurnalistik semakin diperbaharui dan para ahli juga
banyak memberikan pendapat. Jadi, secara umum jurnalistik dapat diartikan
sebagai kegiatan penyampaian pesan atau kabar berita melalui media media
komunikasi yang ada.
Sebelumnya dalam bidang studi jurnalistik lebih dikenal
dengan “pengetahuan di bidang persurat kabaran” atau Zeitungskunde (Belanda) yang diperkenalkan oleh seorang pakar
ekonomi bernama Karl Bucher dan
dimajukan kembali oleh Max Weber, sosiolog berkebangsaan Jerman yang
menyelidiki soal aspek sosiologis yang dapat mendukung ilmu persuratkabaran.
Sejalan dengan berkembangnya media komunikasi yang
menjadi alat untuk penyebaran pesan atau berita dan semakin kompleksnya objek
studi persuratkabaran, para ahli mengubah Zeitungskunde
menjadi Publizistik (1930) yang
berasal dari bahasa Latin publicare
yang berarti “menumumkan”.
Setelah Perang Dunia II, di Amerika Serikat telah terjadi
perubahan studi ilmu publisistik secara mendasar dikarenakan banyaknya
penyelahgunaan dan dijadikan sebagai alat propaganda atas kepemimpinan Adolf
Hitler.
Jadi pada dasarnya, jurnalistik merupakan kegiatan komunikasi
massa yang menyangkut kajian studi cukup mendalam, luas dan menyangkut kajian
mengenai proses komunikasi massa. Makadari itu, jurnalistik sebagai cikal bakal
ilmu komunikasi massa tidak terlepas dari kajian seluruh aspek media massa.
Referensi :
Barus, Sedia Willing. 2010. Jurnalistik; Petunjuk Teknis Menulis Berita.
Jakarta: Erlangga.
No comments:
Post a Comment